Jakarta, KejarFakta.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Kenaikan tersebut mencapai Rp3.950 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami penyesuaian harga menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter, atau naik sebesar Rp5.000 per liter.
Kenaikan harga ini terjadi setelah beberapa bulan Pertamina mempertahankan tarif BBM non-subsidi, di tengah dinamika harga minyak mentah global yang mengalami tren peningkatan.
Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan mengikuti mekanisme pasar dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Dengan perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan penggunaan BBM non-subsidi, terutama bagi sektor transportasi dan industri yang terdampak langsung oleh perubahan harga energi.



